loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Berhubungan Bersama Topik keterlibatannya Untuk Usaha Psikotropika Bersama Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews
Hal tersebut terungkap Untuk sidang Perkara Pidana Hukum Psikotropika Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Ke Selasa, 12 Juli 2024. Tetapi Ke sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Hingga bandar Untuk Usaha Psikotropika.
Di membacakan pledoi Untuk sidang Hingga PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Untuk modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Untuk membeli Psikotropika.
“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Untuk modal usaha dibidang Pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Untuk membeli sabu,” kata Jon Hingga PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Foto/Ravie Mulia Wardani
“Terdakwa tidak ada niat Untuk menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Psikotropika golongan satu,” sambungnya.
Ke Di Yang Sama, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Bersama seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.
Tetapi Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Merundingkan sederet masalah yang dialami usai diamankan Lantaran Perkara Pidana Hukum Psikotropika ketiganya. Salah satunya Yang Berhubungan Bersama masalah Rumah tangganya Bersama Irish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Topik Modali Usaha Psikotropika, Beri Rp50 Juta Hingga Bandar Untuk Bertani