KPK melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews
“Kami sampaikan bahwa Di hari ini tanggal 24 Juli 2024, Lagi ada kegiatan penggeledahan Ke Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Lewat keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Selain Dugaan Pelaku AGK, penggeledahan ini juga Yang Berhubungan Bersama Bersama dugaan Kejahatan Keuangan yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).
“Penggeledahan ini Yang Berhubungan Bersama Bersama Peristiwa Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang Bersama Dugaan Pelaku AGK serta Peristiwa Pidana pemberian hadiah atau janji kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Berhubungan Bersama Bersama pengadaan Barang Dagangan dan jasa dan pengurusan perizinan Ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Bersama Dugaan Pelaku MS,” jelasnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita Bersama giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
“Kegiatan Pada ini masih berlangsung,” ucap dia.
Sebelumnya Itu, KPK Membuat penyidikan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku suap Di proyek infrastruktur Ke Malut.
“Lewat penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Regu penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” ujar Kepala Dibagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip, Kamis (9/5/2024).
Ali melanjutkan KPK telah mengantongi bukti awal Di penetapan Dugaan Pelaku tersebut. AGK, menurut Ali, membeli sejumlah aset yang Sesudah Itu disamarkan Bersama mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.
“Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis Bersama mengatasnamakan orang lain Bersama nilai awal diduga Di lebih Bersama Rp100 Miliar,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Yang Berhubungan Bersama Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba