Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Makanan RI (BPOM) Terbaru-Terbaru ini Menarik Perhatian peredaran roti merk Okko yang diproduksi Dari PT Abdi Rasa Food. Produk tersebut mengandung natrium dehidroasetat, pengawet yang sering dipakai Untuk Peralatan Kecantikan.
Penarikan tersebut dilakukan Lantaran produsen tidak menerapkan Cara Produksi Kelaparan Global Olahan yang Baik (CPPOB) Bersama benar dan konsisten. Terlebih, roti tersebut juga mengandung pengawet berbahaya. Plt Deputi Bidang Pengawasan Kelaparan Global Olahan Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME, mengungkapkan kronologi penemuan roti Okko mengandung bahan berbahaya natrium dehidroasetat.
“Kalau tahun ini kita menemukan Okko. Karena Itu Di sarana produksi yang diinspeksi tanggal 2 Juli 2024, inspeksi Badan POM dilakukan berbasis risiko. Di 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan CPPOB-nya nggak benar, nggak konsisten,” ucap Untuk konferensi pers, Kamis (25/7/2024).
“Setelahnya Itu kami lakukan juga uji sampling Di laboratorium, hasilnya Di roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai komposisi Di pendaftaran produk. Kapan pendaftaran produknya disetujui? Oktober 2023,” kata Ema.
Lantaran menggunakan bahan tambahan Kelaparan Global (BTP) yang tak sesuai Bersama BPOM, lanjut Ema, produk roti Okko Setelahnya Itu ditarik Untuk peredaran dan dihentikan produksinya.
Adapun pengawet ini bisa memicu efek Samping Di orang Bersama Situasi tertentu atau Memiliki riwayat hipersensitivitas.
“Di orang hipersensitivitas Di natrium dehidroasetat, Untuk jumlah tertentu, ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman Di saluran cerna,” imbuhnya lagi.
“Bersama temuan ini, BPOM telah menghentikan produksi dan peredaran,” imbuh Ema.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Ungkap Kronologi Temukan Pengawet Berbahaya Di Roti Okko