Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) mengimbau Komunitas Untuk lebih bijak Untuk memilih Konsumsi aman Ke pasaran. Hal ini imbas Di viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.
Sebelumnya Itu, BPOM memerintahkan Untuk menghentikan produksi dan distribusi roti Okko Ke pasaran. Hal ini Sebab BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang diizinkan.
Sambil Itu, roti Aoka Memperoleh ‘lampu hijau’ Di BPOM Sebab menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah Memperoleh izin khusus Di Badan POM.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan Komunitas sebenarnya bisa memilih Konsumsi yang aman Ke konsumsi Ke pasaran. Caranya Di Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
“Cek KLIK itu harus, kenapa? Sebab Ke Untuk label ada yang bisa kita lihat dan baca. Di Sebab Itu cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema Untuk konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
BPOM mengingatkan kepada Komunitas Untuk berhenti mengonsumsi roti Okko. Tetapi, jika terlanjur mengonsumsi dan Mengkritik adanya Tanda-Tanda, agar langsung mendatangi fasilitas Kesejaganan terdekat.
“Komunitas diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.
“Di Sebab Itu kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera Di fasilitas Kesejaganan Untuk Memperoleh pertolongan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Pengawet Peralatan Kecantikan Ke Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Ketahanan Pangan Aman