Meta diwajibkan membayar denda Rp1,5 triliun Dari Komisi Perlindungan Data Irlandia. Foto/Reuters
Ke Jumat (27/9/2024) Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) Mengintroduksi teguran dan denda tersebut Sesudah menyelesaikan penyelidikan multitahun atas Kartu Merah Keselamatan Dari perusahaan induk Facebook Ke 2019.
DPC membuka penyelidikan hukum atas insiden tersebut Ke April 2019 berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Hasilnya didapati bahwa ratusan juta kata sandi User telah disimpan Untuk teks biasa Ke servernya.
Insiden Keselamatan merupakan masalah hukum Ke Uni Eropa Lantaran GDPR mengharuskan data pribadi diamankan Bersama tepat.
Sesudah melakukan penyelidikan, DPC menyimpulkan bahwa Meta gagal memenuhi standar hukum blok tersebut Lantaran kata sandi tidak dilindungi Bersama enkripsi. Hal ini menciptakan risiko Lantaran pihak ketiga Berpeluang mengakses informasi sensitif orang yang disimpan Ke akun media sosial mereka.
Regulator yang memimpin pengawasan kepatuhan GDPR Meta juga menemukan bahwa Meta melanggar aturan Bersama gagal memberi tahu tentang Kartu Merah tersebut Untuk jangka waktu yang ditentukan. Peraturan umumnya menetapkan pelaporan Kartu Merah harus dilakukan paling lambat 72 jam Sesudah mengetahui hal itu. Meta Dikatakan gagal mendokumentasikan Kartu Merah Bersama benar.
“Secara Keseluruhan diterima bahwa kata sandi User tidak boleh disimpan Untuk teks biasa, mengingat risiko penyalahgunaan yang timbul Bersama orang-orang yang mengakses data tersebut. Harus diingat, bahwa kata sandi yang menjadi perhatian Untuk Peristiwa Pidana ini, sangat sensitif, Lantaran Akansegera memungkinkan akses Hingga akun media sosial User,” ujar Wakil Komisioner GDPR Graham Doyle dilansir Bersama The Verge, Sabtu (28/9/2024).
Menyambut Baik Pembatasan GDPR terbarunya, juru bicara Meta Matthew Pollard mengirimkan pernyataan Lewat email bahwa pihaknya Melakukanlangkah-Langkah Mengurangi temuan. Upayanya Bersama mengklaim bahwa pihaknya Memutuskan tindakan segera atas apa yang telah menjadi Kegagalan Untuk proses manajemen kata sandi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Salah Filter Kata Sandi Facebook, Meta Didenda Rp1,5 Triliun