Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dicecar sejumlah anggota Wakil Rakyat soal Tindak Kejahatan yang menjerat mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Untuk Pertemuan kerja Komisi III Wakil Rakyat hari ini. Foto/TV Legislatif
Dia mengatakan, penetapan Dugaan Pelaku Di Tom Lembong Untuk Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Perdagangan Masuk Negeri gula tidak ada kaitannya Bersama motif politik. “Untuk Tindak Kejahatan Tom Lembong, kami sama sekali tidak Memiliki maksud politik apa pun,” kata Burhanuddin Ke Ruangan Pertemuan Komisi III Wakil Rakyat, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) Memiliki kewenangan yuridis Untuk menetapkan seseorang sebagai Dugaan Pelaku Untuk sebuah Tindak Kejahatan. Akan Tetapi, ia tidak Menyediakan rincian Bersama Detail mengenai detail Tindak Kejahatan yang menjerat Tom Lembong.
“Untuk hal-hal yang bergulir Ke media, nanti saya Berencana meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Untuk Menyediakan penjelasan Bersama Detail,” ujarnya.
Burhanuddin juga menambahkan bahwa penetapan Dugaan Pelaku bukanlah langkah yang mudah. Penyidik Kejagung, katanya, selalu Melewati proses dan tahapan yang sangat ketat dan hati-hati.
“Menetapkan seseorang sebagai Dugaan Pelaku bukanlah keputusan yang sewenang-wenang, Sebab jika tidak hati-hati, itu bisa melanggar Ham (Hak Fundamental). Kami pasti sangat berhati-hati,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Wakil Rakyat Ramai-ramai Cecar Tindak Kejahatan Tom Lembong, Jaksa Agung Lempar Hingga Jampidsus