Jakarta –
Gara-gara kehilangan Smart Phone, turis asal Inggris, berurusan Bersama pihak berwajib. Turis itu kehilangan kendali dan memaki-maki petugas bandara Changi Singapura serta merusak fasilitas bandara.
Dilansir Bersama Straits Times, Selasa (25/3/2025) turis Inggris bernama Richard Michael Roll Burridge (57) didenda SGD 5.000 (Di Rp 62 juta) Sesudah dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pelecehan dan perusakan Di Bandara Changi Singapura.
Berdasarkan keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Jun Ya, bahwa Burridge berada Di Di pesawat Di 7 Maret Di pukul 23.40 ketika Mengetahui bahwa ponselnya hilang. Ia Sesudah Itu menggunakan Smart Phone lain Sebagai menghubungi istrinya dan memintanya Sebagai mencari Gadget yang hilang Bersama menggunakan Inisiatif Find My Phone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Inisiatif, Smart Phone yang hilang itu berada Di ruang tunggu transit keberangkatan. Sesudah Itu, Burridge memberi tahu seorang awak pesawat bahwa ia meninggalkannya Di sana.
Lalu, awak pesawat menghubungi seorang petugas maskapai Di gate. Kru kabin itu meminta staf darat Sebagai membantu menemukan Gadget tersebut.
Tetapi, Smart Phone tersebut tidak ada Di ruang tunggu.
Sesudah Itu , Burridge turun Bersama pesawat dan mendekati korban, yang Di itu ditugaskan Di ruang tunggu B5 terminal sebagai petugas penghubung lalu lintas. Dia diberitahu bahwa tak ada Smart Phone ditemukan Di ruang tunggu dan diberi tahu jika dia bisa ketinggalan pesawat.
Mendengar hal itu, Burridge marah dan memaki wanita itu Bersama kasar dan bahasa yang tidak sopan. Ia Sesudah Itu memutuskan Sebagai kembali Di pesawat. Warga Inggris itu juga menendang panel dinding jembatan udara dan pecah, menyebabkan kerugian lebih Bersama SGD 1.600 (Rp 19,8 juta).
Sesudah Merasakan perlakuan kasar, petugas wanita itu memberi tahu polisi. Di Di Yang Sama, Burridge menemukan Smart Phone yang hilang Di bawah kursinya.
Perjalanan Burridge Di London harus terhenti Sebab petugas polisi naik Di pesawat dan memintanya turun Sebagai membantu penyelidikan. Ia menurut dan pesawat meninggalkan Singapura tanpa penundaan.
Di tanggal 20 Maret, pengacara pembela Shashi Nathan mengatakan kepada Lembaga Proses Hukum bahwa kliennya telah bertindak tidak seperti biasanya dan sangat menyesali perbuatannya. Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa Burridge bermaksud Sebagai membayar ganti rugi.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Smart Phone Hilang, Turis Inggris Ngamuk Di Bandara Changi, Didenda Rp 62 Juta