Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi

loading…

Regu Kuasa hukum Pemimpin Negara Di-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi Di kliennya Yang Terkait Bersama Bersama ijazah. Foto/SindoNews

JAKARTA – Regu Kuasa hukum Pemimpin Negara Di-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi Di kliennya Yang Terkait Bersama Bersama ijazah. Upaya kriminalisasi tersebut dilakukan Bersama pihak-pihak tertentu yang tidak terima Bersama hasil penyelidikan Bareskrim Polri.

Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi mengatakan, penyelidikan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi itu sudah dihentikan Lantaran tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Karenanya, dapat disimpulkan ijazah Jokowi asli.

“Akan Tetapi masih banyak pihak-pihak yang coba membangun narasi seakan-Berencana itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain. Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan kok dihentikan. Ini tidak boleh dihentikan Di penyelidikan. Harusnya dilanjuti Di tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi Di Pak Jokowi,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Tindak Kejahatan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ragukan Kesimpulan Bareskrim Polri

Yakub mengatakan, Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. Malahan, Bersama awal sudah jelas tidak ada tindak pidana.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi