Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menaikan tarif ojek online (ojol) Ke Indonesia sebesar 15 persen. Hal ini Di Di tahap kajian Sebelumnya terbit aturan resmi yang direncanakan bergulir Di waktu Di.
“Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final Bagi perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan Pada Pertemuan bersama Komisi V Lembaga Legis Latif Ke Kompleks Legislatif, Jakarta, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aan juga menyebut rentang kenaikan ini bervariasi mulai Di 8-15 persen.
“Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung Di zona yang kami tentukan,” ucapnya.
Tarif ojek online Pada ini masih merujuk Keputusan Pejabat Tingginegara Perhubungan Nomor KP 564/2022. Tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona.
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif Ke zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif Ke zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif Ke zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
Aan Hingga Pada Ini belum merinci soal kenaikan tarif yang Berencana dimuat Di aturan Terbaru tersebut. Dia berkata semua masih disiapkan dan dikomunikasikan Didalam beberapa pihak Yang Berhubungan Didalam.
Kemenhub juga Berencana memanggil perwakilan perusahaan aplikator besok Bagi Menyoroti Ide tersebut.
“Ke prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui Dari aplikator, Tetapi Bagi memastikan, kami Berencana panggil aplikator Yang Berhubungan Didalam Didalam kenaikan tarif ini,” ucap Aan.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Bakal Naikkan Tarif Ojek Online 15 Persen