Badan Pengawas Perawatan dan Makanan (BPOM) menyampaikan perkembangan hasil pengujian dan penjelasan lanjutan mengenai pemberitaan temuan mi instan Indomie yang mengandung etilen oksida Di Taiwan. Hal tersebut tertuang Di Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.2.09.25.151.
Sebelumnya Itu, website resmi Temuan Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menyebut bahwa mi Instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit mengandung etilen oksida (EtO) sebesar 0,1 mg/Kg. Berdasarkan standar residu pestisida Di Taiwan, residu etilen oksida ditetapkan Di tingkat batas kuantifikasi (limit of quantification/LoQ) sebesar 0,1 mg/Kg.
Di Kontek Sini BPOM melakukan pengujian Di sampel produk pertinggal Di batch yang sama Bersama yang ditemukan Di Taiwan. Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) Di produk tersebut “tidak terdeteksi”, baik Untuk parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE Di Indonesia, yaitu Di bawah 0,01 mg/Kg dan jauh Di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA,” jelas BPOM Di keterangan tersebut, Kamis (18/9/2025).
BPOM juga melakukan perluasan sampling serta pengujian Di produk yang beredar Di Indonesia termasuk Di batch yang berbeda Untuk memastikan Perlindungan produk. Hasil pengujian Menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak terdeteksi baik EtO maupun 2-CE.
Di Indonesia sendiri, EtO merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai pestisida berdasarkan Peraturan Pejabat Tingginegara Agrikultur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. Pemerintah telah mengatur batas maksimal residu (BMR) EtO sebesar 0,01 mg/Kg Lewat Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesejaganan Senyawa Etilen Oksida.
BPOM Berencana melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA Yang Berhubungan Bersama permasalahan ini, termasuk metode analisis yang digunakan, serta parameter dan kesimpulan ujinya. Menurut keterangan tersebut, BPOM berkomitmen melakukan pengawalan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Untuk menjaga reputasi produk Kelaparan Global olahan Indonesia dan Memperbaiki daya saingnya Di pasar Internasional.
“BPOM mengimbau pelaku usaha Untuk memahami dan mematuhi regulasi Bangsa tujuan. BPOM siap Menyediakan pendampingan kepada pelaku usaha Di pemenuhan standar internasional Untuk memperluas akses Penjualan Barang Hingga Luar Negeri produk Indonesia,” imbau BPOM.
Komunitas diharapkan bijak Di menyikapi informasi ni. Sebelumnya membeli atau mengonsumsi produk Kelaparan Global olahan, Komunitas juga diimbau menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). BPOM juga menyarankan Komunitas Untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji Kelaparan Global olahan yang tercantum Di kemasan.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video: Penjelasan Indofood soal Temuan Etilen Oksida Di Indomie Soto Banjar“
(elk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM RI Uji Sampel Indomie Soto Banjar yang Dilarang Taiwan, Ini Hasilnya