Jakarta –
Wisatawan yang bepergian Di India kini harus mengisi formulir e-Arrival. Mulai Rabu (1/10/2025) pengunjung internasional diwajibkan mengisi kartu e-Arrival secara daring Sebelumnya tiba Di Negeri tersebut.
Keputusan ini berlaku Sebagai berbagai kategori pelancong, mulai Didalam wisatawan, pebisnis, pelajar, peserta konferensi, hingga pasien yang datang Sebagai Perawatan Medis medis. Aturan ini tentu harus diperhatikan semua orang yang Berencana masuk Di India.
Dikutip Didalam Euronews, Sabtu (4/10/2025) Pemerintah India Melewati Biro Perpindahan Penduduk Internasional menyebut Transformasi Digital tersebut Berencana membuat kunjungan menjadi lebih lancar sekaligus memangkas waktu antre Di konter Perpindahan Penduduk Internasional bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kartu kedatangan masih berbentuk fisik dan biasanya diisi Di pesawat atau ruang Perpindahan Penduduk Internasional. Kini, Didalam sistem Terbaru seluruh data penumpang dapat dikirim lebih awal secara online Supaya mempercepat proses pemeriksaan.
“Transformasi Digital kartu kedatangan diharapkan dapat memperlancar pengurusan Perpindahan Penduduk Internasional dan Meningkatkan kenyamanan penumpang,” tulis pernyataan resmi Biro Perpindahan Penduduk Internasional India.
Setiap pengunjung Foreign diminta mengisi formulir e-Arrival maksimal 72 jam Sebelumnya tiba. Data yang harus dicantumkan meliputi informasi pribadi, nomor paspor, kewarganegaraan, tujuan perjalanan seperti wisata, Usaha, medis, atau studi, alamat Pada berada Di India, lama tinggal, hingga riwayat perjalanan Di Negeri lain Di enam hari terakhir.
Tidak ada dokumen tambahan yang perlu diunggah dan Setelahnya formulir Disalurkan, pelancong Berencana Memperoleh konfirmasi Melewati email. Meski salinan digital formulir sudah Disorot sah, pihak berwenang menyarankan wisatawan tetap membawa versi cetak Sebagai berjaga-jaga jika diperlukan Di pemeriksaan.
Aturan itu tidak berlaku Untuk warga Negeri India dan pemegang kartu Overseas Citizen of India (OCI). Tetapi, pemerintah menegaskan bahwa kartu e-Arrival tidak menggantikan kewajiban visa, Supaya pengunjung internasional tetap harus Memperoleh visa yang sah Sebagai masuk Di India.
(upd/row)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: India Terapkan Aturan Terbaru, Wisatawan Wajib Isi Kartu e-Arrival