loading…
Pejabat Tingginegara Agrikultur (Mentan), Andi Amran Sulaiman Di konferensi pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Agrikultur Ke Kantor Pusat Kementan Ke Jakarta, Rabu (22/10/2025). FOTO/Tangguh Yudha
“Harga pupuk turun 20%. Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira. Masuk tahun Di-2 Pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Mentan Amran Di konferensi pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Agrikultur Ke Kantor Pusat Kementan Ke Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Harga Pupuk Bantuan Fluktuasi Harga Turun 20%, Berlaku Mulai Hari Ini
Mentan menegaskan, penurunan HET pupuk ini dilakukan tanpa menambah Dana Bantuan Fluktuasi Harga Di APBN. Ini dimungkinkan berkat efisiensi Ke sektor industri pupuk serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional. Keputusan tersebut tertuang Di Keputusan Pejabat Tingginegara Agrikultur (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Adapun penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea Di Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK Di Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao Di Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu Di Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Di Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
Lebih jauh Mentan menegaskan bahwa apabila ada distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti memainkan harga, maka Berencana dikenakan Hukuman Politik tegas berupa pencabutan izin usaha.
“Bila Anda menaikkan harga, Ke hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi Untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang lagi mafia atau Kejahatan Keuangan Ke sektor Agrikultur,” ujar Amran.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Pupuk Turun 20%, Mentan Amran: Pertama Kali Sepanjang Sejarah