Jakarta, CNN Indonesia —
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang dapat dilakukan secara online lewat Langkah Korlantas Polri bernama SINAR (SIM Nasional Presisi). Anda dapat Menyusun dokumen terlebih dulu Sebagai mempermudah proses perpanjangan ini.
Dokumen yang harus dipersiapkan, Di lain, SIM lama Anda, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, pas foto Di background berwarna biru, serta foto tanda tangan Ke atas Kertas putih polos Di tinta tebal.
SIM lama adalah SIM yang masa berlakunya hampir habis, bukan yang sudah kedaluwarsa. Anda tidak dapat memperpanjang SIM yang sudah mati atau lewat masa berlakunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku adalah dokumen pokok yang harus Anda siapkan jika Anda merupakan Warga Bangsa Indonesia (WNI). Warga Bangsa Asing dapat menggunakan paspor atau dokumen kemigrasian lain Di syarat khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes RIKKES Jasmani adalah pemeriksaan Situasi fisik Dari Ahli Kemakmuran yang dicatat secara daring. Anda dapat Berkunjung Hingga erikkes.id lewat browser gawai Sebagai melakukan pendaftaran tes RIKKES Di biaya bervariasi tergantung klinik penyelenggara tes.
Tes berikutnya yang harus Anda lakukan adalah pemeriksaan psikologi lewat Langkah epPsi. Anda dapat mengakses Langkah ini Di Berkunjung Hingga app.eppsi.iddari browser gawai.
Seluruh jenis SIM dikenakan tarif Rp35 ribu dan biaya tes asuransi Rp50 ribu. Lalu tes psikologi tarifnya Rp57.500 jika dilakukan secara online dan Rp100 ribu offline.
Pastikan pas foto anda terlihat rapi Di latar biru sesuai standar warna umum yang berlaku Ke Indonesia. Tidak diperbolehkan menggunakan foto selfie atau foto yang telah melewati proses editing berat yang membuat foto terlihat berbeda Di wajah asli.
Dokumen terakhir yang tidak boleh Anda lewatkan adalah foto tanda tangan. Tanda tangan Anda harus sesuai Di yang tertera Ke KTP, ditulis Ke atas Kertas putih polos, dan menggunakan tinta tebal agar dapat terdeteksi lewat Langkah.
Setelahnya melengkapi dokumen dan melewati proses perpanjangan Untuk Langkah Digital Korlantas POLRI, Anda hanya perlu menunggu proses persetujuan. Jika proses ini berhasil, SIM Berencana langsung dikirim Hingga alamat Anda.
(iqb/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Siapkan Dokumen Ini Sebagai Perpanjang SIM 2025




