loading…
Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri Untuk jabatan Deputi Gubernur Bankindonesia. FOTO/dok.SindoNews
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Ri RI, terhitung Sebelum tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Untuk keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono Hingga Bankindonesia, Purbaya: Juda Agung ‘Mungkin Saja’ Hingga Posisi Saya
Yang Berhubungan Bersama kekosongan posisi yang ditinggalkan Juda Agung, Bankindonesia memastikan proses pengisian jabatan Berencana mengikuti Syarat hukum yang berlaku. Sesuai Bersama Perundang-Undangan No. 3 Tahun 2023 tentang Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (Perundang-Undangan P2SK), Gubernur Bankindonesia telah Memberi rekomendasi nama Kandidat kepada Ri Untuk Lalu diproses Lebih Jelas Lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Untuk Deputi Gubernur Bankindonesia











