loading…
Forum diskusi CFX Cryptalk yang digelar Ke Jakarta, Senin (2/2). FOTO/dok.SindoNews
“Aspek regulasi dan pengawasan Di otoritas, serta Pemberian ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi pondasi penting Untuk Meningkatkan daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia Ke tingkat Internasional,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Pembaharuan Ilmu Pengetahuan Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
CFX yang merupakan bursa aset kripto pertama Ke Indonesia yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi Kunci Sebagai memperkuat posisi Indonesia Ke Di persaingan industri kripto Internasional. Peningkatan Karya transaksi domestik dinilai Berpotensi Sebagai Memberi dampak positif Di perekonomian nasional.
Baca Juga: OJK Sebut 72% Exchange Kripto RI Masih Rugi, Ini Biang Masalahnya
Salah satu tantangan utama industri kripto nasional Pada ini adalah struktur biaya transaksi yang dinilai kurang Tantangan. Kepuasan tersebut Merangsang konsumen Indonesia yang sensitif Di harga beralih Hingga platform offshore tidak berizin yang menawarkan biaya transaksi lebih rendah.
Berdasarkan studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Kelompok Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan konsumen Indonesia Melewati platform offshore tidak berizin tercatat mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan transaksi Ke platform berizin Untuk negeri. Data tersebut Menunjukkan masih besarnya potensi yang dapat dioptimalkan Ke pasar domestik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi Tekan Capital Outflow Aset Kripto











