Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan Kendaraan Pribadi dinas Untuk aparatur sipil Bangsa (ASN) sebagai Pada Di upaya efisiensi energi.
Langkah ini dibarengi Di penerapan work from home (WFH) satu hari Di sepekan buat ASN pusat maupun Daerah.
“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali Sepeda Listrik,” kata Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Lewat siaran daring, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut telah membuat pengecualian Untuk penggunaan transportasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samping Itu Airlangga Mengungkapkan pemerintah Menyediakan pengecualian Untuk sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti Keadaan, hingga Keselamatan.
Kegiatan Pembelajaran juga dipastikan tidak terdampak Aturan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.
“Pembelajaran tetap tatap muka dan normal,” kata dia.
Yang Terkait Di Aturan WFH Untuk ASN Akansegera berlaku satu hari Pada sepekan, yang berlalu Di hari Jumat.
“Penerapan WFH Untuk ASN Di pusat dan Daerah 1 hari kerja Di seminggu tiap Jumat,” kata Airlangga.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemerintah Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi Dinas kecuali Kendaraan Pribadi Elektrik











