Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan insentif Bagi Sepedamotor Listrik tetap berlanjut. Fasilitas yang dipertahankan mencakup bebas Pph Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga pengecualian Untuk aturan ganjil genap.
Aturan ini mengacu Ke Surat Edaran Pembantu Presiden Tim Menteri Untuk Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ Yang Terkait Di pemberian insentif fiskal Bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kepala Badan Pendapatan Lokasi (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menegaskan insentif Pph Bagi Sepedamotor Listrik tidak berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelahnya terbit Surat Edaran Pembantu Presiden Tim Menteri Untuk Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB Bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Aturan Pemprov DKI Jakarta sejalan Di Syarat tersebut, yakni tetap Memberi insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB Bagi Sepedamotor Listrik berbasis baterai,” katanya Untuk keterangan tertulis, dikutip Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lusiana, Aturan ini menjadi Pada Untuk upaya memperkuat ekosistem kendaraan berbasis Energi Hijau sekaligus Mendorong adopsi kendaraan rendah emisi Di ibu kota.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan Sepedamotor Listrik tetap bebas pembatasan ganjil genap.
“Kami tetap mempertahankan Aturan bebas ganjil genap Bagi Sepedamotor Listrik berbasis baterai. Aturan ini merupakan Pada Untuk upaya Mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan Di komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan,” ujar Syafrin.
Ia menambahkan, Pembaruan Sepedamotor Listrik perlu ditempatkan Untuk kerangka besar strategi mobilitas perkotaan. Upaya ini harus berjalan beriringan Di penguatan transportasi publik dan konsistensi Aturan lingkungan.
Melewati Aturan ini Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya Untuk mendukung transisi energi bersih, sekaligus Mendorong sistem transportasi perkotaan yang lebih berkelanjutan.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Di DKI Masih Dapat Insentif Pph hingga Bebas Gage











