Jakarta –
Pria ini Memiliki restoran legendaris yang beroperasi Di 18 tahun terakhir. Sayangnya ia terancam dideportasi gegara aturan visa terbaru.
Tinggal Ke Negeri lain bukan hal yang mudah Lantaran banyak keperluan administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya ialah visa yang harus diurus secara berkala Untuk bisa terus menetap.
Akan Tetapi perubahan peraturan kerap menjadi penghalang dan tantangan besar. Salah satunya dialami pria yang telah tinggal puluhan tahun Ke Jepang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir Untuk Food NDTV, (16/5)2026, kisah pria ini viral Sesudah ia menangis Di berbicara Untuk sebuah Aksi Massa Ketidak Setujuan Ke Tokyo. Pria bernama Manish Kumar itu mengaku bingung harus membawa keluarganya Ke mana.
|
Seorang pria penjual kari yang sudah menetap Di 30 tahun Ke Jepang, teraancam menutup bisnisnya. Foto: Solopos/Era
|
Manish Kumar dan keluarganya sudah tinggal Ke Jepang Di 30 tahun. Malahan anak-anaknya yang keturunan India hanya bisa berbahasa Jepang Lantaran tinggal dan tumbuh Ke lingkungan sepenuhnya berbahasa Jepang.
Kumar juga diketahui menjalankan restoran kari India Ke Didekat Tokyo. Ia Malahan menyebut dirinya Menyambut Pemberian Untuk pemerintah kota, pelanggan setia, hingga komunitas Disekitar tempat tinggalnya.
Restoran kari India yang dijalaninya Malahan telah beroperasi Di 18 tahun terakhir. Kedainya tak pernah sepi dikunjungi wisatawan maupun warga Disekitar yang telah menjadi pelanggan setianya.
Akan Tetapi, perubahan Aturan Mobilitas Penduduk Internasional membuat status izin tinggalnya kini berada Untuk ketidakpastian.
Gegara permasalahan Ke izin tinggalnya, ia hampir dideportasi Untuk Jepang. Foto: Food NDTV |
“Dua minggu lalu, ISA (Layanan Agensi Mobilitas Penduduk Internasional Jepang), berkata kepadaku bahwa aku harus kembali Ke negaraku. Anakku lahir dan tumbuh Ke Jepang, mereka harnya mengerti bahasa Jepang, teman-temannya juga orang Jepang tetapi kami disuruh pergi kembali Ke India. Apa yang harus aku lakukan?” ujar Kumar.
Perubahan visa atau izin tinggal ini Dari tahun lalu memang sudah diperketat Dari pemerintah Jepang. Malahan izin tinggal tersebut juga diterapkan kepada pemilik tempat makan bertaraf Usaha Kecil Menengah yang merupakan warga Negeri Foreign.
Salah satu persyaratan yang memberatkan pelaku Usaha ialah batas Penanaman Modal modal yang ditingkatkan. Pemilik Usaha harus Memiliki Penanaman Modal modal minimal 5 Juta Yen atau setara Bersama Rp88,3 miliar.
Jumlah tersebut tentu memberatkan Untuk Usaha kedai Konsumsi skala kecil. Hingga kini nasib Kumar dan keluarga, beserta kedai miliknya masih belum jelas.
Banyak netizen dan Komunitas setempat yang Malahan ikut bersimpati Bersama regulasi yang Dikatakan memberatkan banyak pendatang Ke Jepang tersebut.
(dfl/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sudah 18 Tahun Jualan Kari Ke Jepang, Pria India Ini Kini Diminta Pulang












