loading…
Anniversary Di-2 Sanga Sanga yang berlangsung Di Bali, 14 Mei 2026 lalu. FOTO/dok.SindoNews
“Produk lokal Indonesia sebenarnya Memperoleh potensi yang sangat besar. Akan Tetapi Sebagai dapat bersaing hingga pasar internasional, Usaha Mikro Kecil perlu membangun Standar, legalitas, Pembaharuan, dan konsistensi secara serius,” ujar CEO Sanga Sanga Riva Effrianti Di keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan Usaha Mikro Kecil Raih Prestasi Nasional
Data Sistem Informasi Data Tunggal Usaha Mikro Kecil (SIDT-Usaha Mikro Kecil) mencatat jumlah Usaha Mikro Kecil Di Indonesia mencapai 30,19 juta unit per Oktober 2025. Akan Tetapi, hingga pertengahan 2025, hanya Di 609 Usaha Mikro Kecil atau Di 0,0020% yang berhasil menembus pasar Penjualan Barang Di Luar Negeri, mencerminkan masih besarnya tantangan yang dihadapi pelaku usaha lokal.
Menurut Riva, salah satu kendala utama yang dihadapi Usaha Mikro Kecil adalah belum optimalnya aspek branding, legalitas, serta sistem distribusi. Banyak produk dinilai telah Memperoleh Standar baik, Akan Tetapi belum didukung standar Usaha yang sesuai Di kebutuhan pasar Internasional.
Ia menjelaskan, Sukses sebuah brand tidak terjadi secara instan, melainkan Lewat proses panjang yang mencakup penguatan identitas, modernisasi sistem Usaha, hingga Belajar pasar secara berkelanjutan. Transformasi Usaha, termasuk repositioning brand dan perluasan segmen produk, juga menjadi langkah penting Sebagai Memperbaiki daya saing.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usaha Mikro Kecil Didorong Perkuat Branding dan Legalitas Tembus Pasar Internasional











