Praktisi Hukum Nicholay Penilaian Investigasi Hunian Mewah Lapas Cibinong: Sebagai Apa Sampai Seminggu?

loading…

Praktisi Hukum dan Hakasasi Manusia Nicholay Aprilindo Di Inisiatif Sindo Sore. Foto: SindoNews TV

JAKARTA – Praktisi Hukum dan Hakasasi Manusia Nicholay Aprilindo mengkritik target waktu investigasi internal Kementerian Perpindahan Penduduk dan Pemasyarakatan Pada temuan hunian mewah Ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Pada seminggu Hingga Di. Dia pun mempertanyakan tujuan investigasi Pada temuan Ombudsman Di inspeksi mendadak (Sidak) Ke Rabu (23/9/2026) itu.

“Karena Itu, investigasi itu mau investigasi apalagi? Temuan sudah ada. Sudah ada bukti foto dan video. Karena Itu, investigasi sampai 1 minggu tuh Sebagai apa gitu? Karena Itu saya pikir ini hanya mengulur-ngulur waktu aja,” kata Nicholay Di Inisiatif Sindo Sore dikutip Ke Minggu (27/9/2026).

Menurut Mantan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Ham Ke Kementerian Ham ini, investigasi itu cukup 2-3 hari langsung diumumkan kepada publik. “Dan Sebagai melakukan investigasi itu dibarengi Bersama pemeriksaan memang harus dinonaktifkan Sambil Itu,” ujarnya.

Baca juga: Kemenimipas Temukan Perbedaan Bersama Hasil Sidak Ombudsman Ke Lapas Cibinong, Kok Bisa?

Dia pun mengakui Hukuman Politik pemecatan bisa diberikan kepada mereka yang terbukti terlibat. “Sebab sekarang kita lihat penyedia tempat yang mewah itu siapa? Uangnya Di mana? Apakah itu uang Dana Bangsa atau uang Di narapidana? Di tanda kutip ya, narapidana orang-orang khusus,” jelasnya.

“Karena Itu kalau Di Dana Bangsa, kenapa terjadi penyelewengan Dana Bangsa Sebagai itu? Iya kan? Sedangkan kita ketahui tempat narapidana Ke umumnya berada Ke lingkungan lapas, dan itu menjadi satu, tidak ada istimewanya seharusnya,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Praktisi Hukum Nicholay Penilaian Investigasi Hunian Mewah Lapas Cibinong: Sebagai Apa Sampai Seminggu?