M. Thobahul Aftoni (Ditengah). Foto/Dok Angkatan Muda Kabah
Sambil, DPP PPP tetap menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar yang salah satunya memilih ketua umum partai Akansegera tetap dilaksanakan Ke 2025. Kabar terbaru, DPP PPP disebut telah memberhentikan secara sepihak pengurus PPP Provinsi Bali.
Hal ini terkonfirmasi Bersama M. Thobahul Aftoni yang diberhentikan Bersama jabatan Plt Sekretaris DPW PPP Bali. “Berita mengejutkan secara tiba-tiba beredar Di group-group WhatsApp pengurus dan kader PPP Di seluruh Indonesia,” ungkap Aftoni Di keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (11/7/2024).
Pria yang akrab disapa Toni mengaku keputusan pemberhentian dirinya bersama Plt Ketua DPW Bali Idy Muzayyad dilakukan secara sepihak. Keputusan tersebut tertuang Di Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPW PPP Provinsi Bali masa bakti 2021-2026 tanggal 08 Juli 2024.
Toni menyebutkan surat keputusan itu telah ditandatangani Dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi.
Adapun yang Karena Itu dasar pertimbangan pemberhentian salah satunya agar organisasi DPW PPP Provinsi Bali berjalan Bersama baik, maka DPP PPP perlu memutuskan sebuah Aturan partai sebagaimana diatur Di AD/ART dan khittah dan prinsip perjuangan PPP.
Toni mengaku pihaknya sangat kecewa Bersama keputusan itu, Lantaran Pada ditugaskan Di Bali, telah menjalankan seluruh arahan dan Aturan partai. Di lain melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun daftar Kandidat anggota Lembaga Legis Latif RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dia mengaku telah memaksimalkan segenap sumber daya yang ada Bersama memanfaatkan sisa waktu yang telatif pendek, akhirnya DPW Bali berhasil menuntaskan penyusunan caleg Di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali Bersama target pemenangan dan perolehan 1 Sofa Lembaga Legis Latif RI, 2 Sofa DPRD provinsi, dan 5 Sofa DPRD kabupaten/kota.
“Maaf kami tidak muluk-muluk Bersama target tinggi mengingat secara realistis Bali adalah Daerah minoritas muslim yang Pada ini PPP Bali hanya mampu memperoleh 1 Sofa DPRD kabupaten se-Provinsi Bali,” ujarnya.
“Bersama target pemenangan tersebut, alhamdulillah PPP Bali Merasakan peningkatan Bersama yang semula hanya 1 Sofa DPRD Kabupaten Di Jembrana menjadi 1 Sofa Ke Pemungutan Suara Rakyat 2024 Kendati tidak dibantu dana saksi Lantaran kami selaku DPW belum pernah Memperoleh itu dan kami tidak tahu kepada siapa dana saksi tersebut diberikan,” imbuh Toni.
Lebih Jelas Toni menganggap, pemberhentian dirinya bersama Idy sebagai Plt DPW Bali Dari Mardiono dkk telah melenceng Bersama prinsip musyawarah yang dianut partai. Dia menilai, seharusnya Aturan pemberhentian Bersama melakukan klarifikasi maupun pemberitahuan Di DPW maupun OKK DPP yang bertugas mengawal tata kelola keorganisasian.
“Plt Ketum PPP Di Memutuskan langkah Aturan hanya atas dasar suka-suka dan semau-maunya. Plt Pecat Plt dan bentuk Plt Mutakhir. Mestinya Plt Ketum sadar diri,” ucapnya.
Toni pun mengingatkan kepada pengurus DPW Bali yang Mutakhir agar tidak melenceng Bersama khitah partai yakni, memegang teguh prinsip musyawarah mufakat dan AD/ART partai. “Lanjutnya kepada Saudara Yunus Razak dan Saudara Ahmad Faisal. Jika saudara benar-benar siap menjalankan tugas, maka tugas utama Anda adalah melakukan hal Sebagai Alternatif Bersama apa yang dilakukan Dari Plt Ketum PPP Di DPW PPP Bali. Akan Tetapi jika saudara tidak siap Silakan mundur saja,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang