Ditjen Perpindahan Penduduk memperpanjang masa Pra-Penanganan Ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
Ketua Regu Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto Mengungkapkan, pihak yang dicegah Ke luar negeri maka Berencana ditarik paspornya.
“Saya menjawab Di Umumnya aja ya, Yang Terkait Didalam Didalam Tindak Kejahatan yang seperti Firli Bahuri, Karena Itu kami melakukan penarikan Pada paspor yang bersangkutan,” kata Arief Ke Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk, Selasa (16/7/2024).
Arief menjelaskan, penarikan paspor tersebut hanya bersifat Sambil Itu. Sesudah pihak yang ditarik paspornya bebas Untuk hukuman, maka Berencana dikembalikan.
“Apabila divonis Sesudah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya Berencana dikembalikan kepada yang bersangkutan, Karena Itu Untuk Sambil Itu paspornya itu dilakukan penarikan,” ujarnya.
Untuk kesempatan yang sama, Ketua Regu Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang Mengungkapkan, penarikan paspor dilakukan Pada Dugaan Pelaku Didalam ancaman pidana kurungan lima tahun.
“Ini berlaku Untuk umum tidak hanya spesifik seseorang. Ketika sudah dinyatakan putusannya bebas maka paspornya Berencana dikembalikan,” ujar Arvin.
Sebelumnya Itu, Ditjen Perpindahan Penduduk Kementerian Hukum dan Hak Fundamental Memperoleh permohonan perpanjangan Pra-Penanganan Firli Bahuri Untuk pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Dirjen Perpindahan Penduduk Silmy Karim mengatakan, telah Memperoleh surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.
“Di 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Untuk konferensi pers Ke Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
“Permohonan Dukungan Pra-Penanganan Ke luar negeri atas nama Dugaan Pelaku Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pra-Penanganan Firli Bahuri Ke Luar Negeri Diperpanjang, Paspor Ditarik