Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Bersama penyidikan tiga kluster dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Di diusut. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Bersama penyidikan tiga kluster dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang Di diusut, salah satunya dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Produk dan jasa Di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
“Larangan bepergian Hingga luar negeri ini Yang Berhubungan Bersama penyidikan yang Lagi dilakukan Dari KPK yaitu dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan atas pengadaan Produk dan jasa Di lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).
Samping Itu, penyidik KPK juga Di mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Di Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Negeri Di Pemkot Semarang.
“Dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan atas pengadaan Produk dan jasa Di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Pajak Lainnya dan retribusi Daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Di hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi Dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan Perkara Pidana Yang Berhubungan Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di Pemkot Semarang,” kata Alex Di dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Samping Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Berencana tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Di Rumah Mba Ita.
“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Bersama Penyalahgunaan Jabatan Produk dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi