Viral sebuah tangkapan layar percakapan berisikan pelecehan seksual Ke grup WhatsApp yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Belasan terduga pelaku Merasakan sidang terbuka yang diinisiasi pihak korban.
Pihak Universitas Indonesia (UI) Melewati akun Instagram resminya membenarkan aduan dugaan tindakan pelecehan seksual Ke 12 April 2026.
“Ke tanggal 12 April 2026, Fakultas Merasakan laporan mengenai dugaan Pelanggar kode etik yang juga Berpeluang mengandung unsur tindak pidana, Yang Terkait Di Kegiatan sebagian mahasiswa,” demikian pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagram yang dilihat detikcom, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasisa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi Kekejaman seksual,” sambungnya.
Pada ini, pihak FH UI Di menelusuri dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan Di menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan, serta mengecam tindakan tersebut.
Kata Psikiater soal Situasi Korban
Psikiater Bidang Pengabdian Komunitas PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan, baik pelecehan fisik maupun Ke ruang digital seperti grup WhatsApp, Memperoleh dampak luka psikologis yang sama beratnya Hingga korban.
“Luka psikologis tidak selalu ditentukan Di bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi Di makna Pengalaman Hidup traumatis yang dirasakan korban,” kata dr Lahargo Pada dihubungi detikcom, Selasa (14/4).
“Pelecehan verbal atau digital dapat Memberi dampak yang sangat besar Lantaran korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman,” tambahnya.
Untuk beberapa Tindak Kejahatan, efek emosional yang muncul bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Bisa Jadi tidak ada luka fisik, tetapi luka Ke harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dirasakan.
“Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust Di lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya,” ujar dr Lahargo.
“Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut Untuk pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu Di peristiwa traumatis,” lanjut dia.
Kenapa Pelaku Lebih Berani Ke Ruang Tertutup?
Yang Terkait Di ini, dr Lahargo menjelaskan hal ini bisa terjadi Lantaran Ke ruang tertutup candaan seksual lebih mudah dinormalisasi atau Disorot biasa. Hal ini disebut group reinforcement, yakni sesuatu yang salah tetapi bisa terasa normal Pada divalidasi Di kelompok.
Samping Itu, dr Lahargo juga menyinggung soal disinhibition effect. Itu merupakan Trend Populer psikologis Pada seseorang merasa lebih bebas, terbuka, dan kurang terkendali Untuk mengekspresikan diri Pada berada Ke dunia maya (Duniamaya).
“Ke ruang digital, orang sering merasa lebih berani dibandingkan Keterlibatan tatap muka. Lantaran tidak melihat reaksi emosional korban secara langsung, empati bisa menurun,” beber dia.
“Layar sering membuat seseorang lupa bahwa ada manusia yang terluka Ke balik nama dan foto profil,” sambungnya.
Kebutuhan Validasi Atas Aksi Penolakan Tidak Pantas
Untuk penjelasannya, dr Lahargo juga menyinggung Aksi Penolakan-Aksi Penolakan tidak pantas seperti ini juga berhubungan Di kebutuhan validasi. Sebagian pelaku Bisa Jadi mencari validasi teman, ingin Disorot lucu, hingga superioritas maskulinitas.
“Korban tidak lagi dilihat sebagai manusia utuh, tetapi sebagai objek candaan atau validasi sosial,” katanya.
Akhirnya, Pada tertangkap basah, para pelaku seringkali merasionalisasi perilakunya Di kalimat-kalimat seperti ‘cuma bercanda’, ‘nggak serius’, hingga ‘kan cuma chat’.
Padahal, lanjut dr Lahargo, secara psikologis ini adalah bentuk pelepasan tanggung jawab moral. Sesuatu tidak lagi Disorot candaan Pada martabat orang lain menjadi korbannya.
“Kekejaman seksual tidak harus berupa sentuhan langsung. Ke era digital, kata-kata dan isi percakapan dapat melukai sama dalamnya Di tindakan fisik, terutama ketika menyerang harga diri dan rasa aman korban,” pungkasnya.
Halaman 2 Di 3
Simak Video “Video: Biaya Visum Kekejaman Seksual Tak Ditanggung Negeri? Ini Kata MenPPPA“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kemakmuran Jiwa Soroti Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI











