Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dilakukan Hingga Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Foto: dok Bank DKI)
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, Di keterangan resminya mengatakan, “Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud Dukungan Bank DKI Sebagai memastikan bahwa setiap penerima manfaat Merasakan Dukungan Bersama cara yang efisien dan aman. Di Situasi Ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran Dukungan sosial tersebut, yang bertujuan Sebagai memperluas cakupan pelayanan sosial kepada Kelompok,”
Bank DKI juga Memperkenalkan kemudahan dan kenyamanan Untuk penerima manfaat Di mengakses Dukungan sosial mereka, yaitu Melewati integrasi Bersama Langkah perbankan digital JakOne Mobile. JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat Sebagai mengelola dan Meninjau Dukungan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
Agus melanjutkan, Melewati integrasi tersebut, pihaknya memastikan dapat mempermudah penerima manfaat.
“Melewati integrasi Bersama Langkah JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat Bersama mudah mengakses dan memanfaatkan Dukungan yang diberikan,” ucapnya.
Distribusi kartu Dukungan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap Hingga beberapa Daerah Jakarta Pada 23-31 Juli 2024, yaitu Daerah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta Daerah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.
Adapun sampai Bersama periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Dukungan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Di dua tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.
Untuk penerima yang telah Memperoleh dana Ke tahun Sebelumnya Itu Akan Tetapi tidak mendapatkannya Hingga tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Keadaan Sosial (DTKS) Melewati situs , atau mengajukan pengaduan Hingga Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada Di melakukan transaksi keuangan, terutama Sebagai tidak Menyediakan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI Sebagai transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman.
“Bersama memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile Sebagai kemudahan bertransaksi Hingga mana saja, kapan saja,” tutup Arie.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi Lebih Jelas dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI Hingga nomor (021) 1500-351.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank DKI Salurkan KLJ, KPDJ, dan KAJ Sebagai Kelompok DKI Jakarta