Jakarta –
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian Untuk mengkaji soal ‘pil putih’ yang kemungkinan dikonsumsi Di 56 orang Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan hingga masuk Puskesmas jiwa (RSJ). Sebelumnya, mereka diduga mabuk kecubung.
Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum, dr Firdaus Yamani SpKJ(K) mengatakan BNN dan kepolisian Untuk Mengejar soal pil putih ini.
“Kandungan pil putih ini Untuk diteliti Di BNN dan kepolisian,” ujar dr Firdaus Untuk konferensi pers daring Ikatan Ahli Kebugaran Indonesia (IDI), Jumat (19/72024).
dr Firdaus menambahkan, informasi soal pil putih ini didapatkan Di mereka yang sudah sadar. Mereka mengaku mengonsumsi pil putih tanpa merek. Diduga pil ini mengandung PCC yaitu paracetamol, caffeine, dan carisoprodol serta ekstrak kecubung.
“Sebagian besar Di mereka mengatakan sebenarnya mereka tidak mengonsumsi buah kecubung secara langsung. Ternyata mereka mengonsumsi pil putih tanpa merek,” kata dr Firdaus.
“Di Banjarmasin dan sekitarnya sudah biasa mengonsumsi namanya pil carnophen atau zenith. Pil ini mengandung PCC yaitu paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Pil ini merupakan Terapi Sebagai nyeri tulang, Tetapi disalahgunakan,” sambungnya.
Di informasi para pasien, dr Firdaus mengatakan ‘pil putih’ tersebut ditawarkan Di mereka sebagai pil zenith jenis Mutakhir Di penjual.
“Di penjual mereka ditawarkan pil Mutakhir, ada yang mengatakan ini pil zenith Mutakhir, ada yang mengatakan ini pil koplo. (Mereka) ada yang meminum 2, 3, Malahan ada yang 5 (pil),” kata dr Firdaus.
“Tetapi ternyata efek yang dirasakan berbeda Di efek pil karnopen yang biasa mereka konsumsi. Sebab efeknya seperti mengonsumsi buah kecubung, Agar Kelompok mengira mereka mengkonsumsi buah kecubung,” tutupnya
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BNN Kaji ‘Pil Putih’ Di Balik Viralnya 56 Orang ‘Mabuk’ Kecubung Di Kalsel