Jakarta, CNN Indonesia —
Korlantas Polri menjelaskan Bacaan Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang diperkirakan sudah bisa berjalan Di Maret nanti, hanya Untuk kendaraan roda empat seperti Kendaraan Pribadi.
BPKB elektronik itu bakal dibuat Untuk Kendaraan Pribadi Mutakhir Pada diregistrasi Di kepolisian. Dokumen ini sekarang didesain modern sebab Memperoleh cip yang berisi data kendaraan.
Samping Itu ukurannya pun berubah, menjadi kecil mirip paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan persiapan Untuk pelaksanaan BPKB elektronik Pada ini sudah dilakukan, termasuk memberi pelatihan Untuk jajaran Polda Di Daerah yang bakal melaksanakannya.
“Sebentar lagi Di seluruh jajaran Akansegera diberlakukan BPKB elektronik, khusus Untuk R4 kendaraan Mutakhir. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” kata Sumardji, dikutip Didalam situs Korlantas Polri, Rabu (5/2).
BPKB elektronik Akansegera diterbitkan mulai Maret 2025. (Dok. Istimewa)
|
Menurut Sumardji Sesudah semua pelatihan selesai maka penerbitan BPKB elektronik bisa dilakukan mulai Maret. Dia juga bilang material pembuatan dokumen ini sudah Disalurkan Di seluruh jajaran Polda.
BPKB elektronik memudahkan pendataan registrasi kendaraan, Samping Itu juga menjadi gampang diolah dan dikontrol Lantaran statusnya digital misalnya Untuk mutasi atau pemblokiran.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BPKB Elektronik Mulai Maret Hanya Buat Kendaraan Pribadi, Kendaraan Bermotor Roda Dua Masih Desain Lama