Pejabat Tingginegara Agrikultur (Mentan) Andi Amran Sulaiman. FOTO/Ilustrasi
Amran mengancam jika ada pegawai Kementan yang terbukti “main-main”. Pegawai nakal menurutnya Akansegera langsung dicopot dan diproses Di aparat penegak hukum.
“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Sebagai melaporkan Di aparat penegak hukum Yang Berhubungan Bersama pengaduan yang saya terima bahwa ada orang yang menjanjikan kepada Kandidat penyedia Sebagai memperoleh pengadaan Ke Kementan harus menyetor 15-20% Bersama nilai Kesepakatan,” ujarnya Di keterangan resmi, Minggu (8/9/2023).
Sebelumnya Inspektorat Jenderal Kementan telah memeriksa pihak-pihak yang Yang Berhubungan Bersama pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus. Irjen Kementan Setyo Budi menegaskan, Sebagai menegakkan integritas dan pemberantasan Kejahatan Keuangan Ke lingkungan Kementan, pighaknya Akansegera melakukan penindakan Sebagai Menyediakan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa Sebagai memberantas Kejahatan Keuangan, Akansegera lebih efektif jika Bersama melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan Ke lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan Pada penindakan Bersama harapan Menyediakan shock therapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca ‘badai’ Peristiwa Pidana hukum Ke KPK,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gawat! Mentan Amran Endus Pergerakan Calo Proyek Ke Kementan