loading…
Konferensi pers Konsil Kesejaganan Indonesia (KKI) Di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto/Niko Prayoga.
Peristiwa Pidana Hukum ini bermula Di Yurizal Mengkritik durasi penanganan kamar rawat inap hingga delapan jam Lewat akun Threads miliknya.
Baca juga: RSUD Tasikmalaya Benarkan Norma Zahara Pegawainya, Siap Beri Hukuman Politik
Hal itu diungkapkan langsung Dari Anggota Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, Di konferensi pers Di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Yang jelas Puskesmas tempat terjadinya Kekejaman virtual ini sudah teridentifikasi. Ada 10 Puskesmas,” ujar Syahril.
Syahril menyebutkan, para oknum nakes dan tenaga medis yang diduga terlibat itu Memperoleh latar Dibelakang status yang bervariasi, mulai Di PNS, PPDS, Ahli Kebugaran umum Di Puskesmas swasta, perawat, hingga Ahli Kebersihan Gigi. Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, KKI meminta pimpinan Di masing-masing Puskesmas bersikap proaktif Di melakukan pembinaan dan pengawasan Pada para oknum tersebut.
Baca juga: Kemenkes Buka Suara soal Nakes yang Diduga Komentar Negatif Hingga Pasien BPJS Di Media Sosial
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KKI Identifikasi 10 Puskesmas Nakes yang Diduga Komentar Nirempati Hingga Pasien BPJS











