Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati mencatat ada 59 Peristiwa Pidana Yang Terkait Bersama penculikan hingga TPPO anak Bersama modus adopsi ilegal. Foto/SINDOnews
“Ya kalau Bersama beberapa yang disampaikan 2023 ada 59 Peristiwa Pidana Di KPAI Yang Terkait Bersama penculikan, perdagangan orang anak Untuk Kontek Sini modusnya adopsi ilegal,” ujar Ai Maryati kepada wartawan Di Mapolres Depok, Rabu (4/9/2024).
Ai menekankan bahwa Peristiwa Pidana TPPO Bersama korban anak ini sangat mengkhawatirkan. Justru melibatkan antardaerah Bersama menyasar kelompok rentan seperti ibu muda hingga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
“Karena Itu ini sangat mengkhawatirkan tentu beberapa hal yang terjadi selain melibatkan antardaerah dia menyasar kelompok yang rentan misalnya ibu-ibu muda misalnya korban ditelantarkan Bersama suami hamil, bingung harus kemana mereka korban Kekejaman kalau boleh dibilang pacaran berisiko dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Lalu PMI bermasalah pulang ternyata hamil dan relasi kekuatan Bersama majikan Merasakan Kekejaman seksual ini kelompok yang tergiur Bersama iklan Pada ini Facebook, Mungkin Saja dulu one by one atau mulut Hingga mulut gitu ini masuk Hingga Facebook yang akhirnya tersasar,” sambungnya.
Menindaklanjuti perkembangan TPPO yang mulai memanfaatkan Ilmu Pengetahuan, Ai menyebut KPAI berkoordinasi Bersama Cyber Crime Polri hingga Kominfo Sebagai takedown dan investigasi saintifik Sebagai mengetahui operasinya sejauh mana.
“Kita kerja sama Bersama Cyber Pol/Cyber Crime, Kemenkominfo Sebagai takedown misalnya Sebagai menyerahkan ini harus syntific investigation bagaimana siapa akunnya sejauh mana operasinya ini kan harus terukur juga apa yang sudah dilakukan. Karena Itu hal itu yang KPAI lihat urgensi hari ini koordinasi Bersama Detail,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPAI Catat Ada 59 Peristiwa Pidana Penculikan hingga TPPO Anak Bersama Modus Adopsi Ilegal Sepanjang 2023