loading…
Lembaga Legis Latif meminta Polri mengusut tuntas dugaan Pelanggar Yang Terkait Di hunian dan fasilitas mewah Hingga Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman RI Ke Rabu (23/9/2026). Foto/Dok.Ombudsman RI
“Polri harus mengusut tuntas Peristiwa Pidana ini Di melakukan penyelidikan dan pendalaman Di berbagai dugaan Pelanggar yang ditemukan Ombudsman,” kata Anggota Komisi III Lembaga Legis Latif RI, Abdullah Untuk keterangannya dikutip, Jumat (25/9/2026).
Baca juga: 5 Fakta Sidak Ombudsman Hingga Lapas Cibinong, Temukan Bangunan Mirip Vila hingga Botol Miras
Pembatasan administrasi dapat diterapkan apabila pegawai lapas terbukti terlibat Untuk Pelanggar administratif atau disiplin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Legis Latif Minta Polri Usut Tuntas Temuan Hunian Mewah Hingga Lapas Cibinong











