loading…
Tokoh Musik sekaligus Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Aksi Massa), Piyu Mengungkapkan komitmennya Sebagai melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa. Foto/Instagram Titiek Puspa
Langkah ini diambil Sebagai memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap Memperoleh perlindungan hukum dan manfaat Keuangan yang layak Bagi keluarga sang Tokoh Musik.
“Iya, kita Untuk Aksi Massa memang mengumpulkan karya-karya Untuk pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia,” kata gitaris Padi tersebut Hingga Senayan, Jakarta belum lama ini.
Sebagai mewujudkan itu, Aksi Massa Akansegera menggandeng pihak ahli waris Untuk Titiek Puspa agar bergabung Untuk keanggotaan asosiasi. Langkah ini dinilai penting agar proses distribusi royalti berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel.
Foto/Instagram Titiek Puspa
“Karena Itu, ahli warisnya kita ajak bergabung Bersama Aksi Massa. Nanti karya-karyanya kita urus Sebagai direct license,” jelasnya.
Sebagai contoh, jika ada Vokalis seperti Ariel NOAH yang ingin menyanyikan kembali lagu legendaris Kupu-kupu Malam, maka proses perizinannya harus dilakukan secara langsung Melewati Aksi Massa sesuai Syarat DDL.
“Karena Itu nanti Bersama direct license. Contohnya umpamanya lagunya Eyang Titiek Puspa yang Kupu-kupu Malam, Lantaran Hingga kita Akansegera Hingga DDL, seumpama Ariel NOAH nyanyi kagu Kupu-kupu Malam, harus direct license Hingga kami,” ujarnya.
Meski demikian, pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu menegaskan bahwa langkah konkret kerja sama Bersama keluarga Titiek belum bisa dilakukan Untuk waktu Didekat. Ia menghormati masa berkabung yang Di dijalani Bersama keluarga almarhumah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piyu Akansegera Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat Aksi Massa