loading…
Platform transportasi daring Grab dan GoTo Berkata komitmennya Sebagai mematuhi arahan Kepala Negara Prabowo Subianto Yang Berhubungan Didalam pembatasan potongan komisi Inisiatif maksimal sebesar 8%. FOTO/dok.SindoNews
“Sebagai mitra jangka panjang Untuk Kemajuan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah Untuk Memperbaiki Keadaan Komunitas,” ujar Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, Untuk keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5).
Baca Juga: Driver Ojol Ke Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%
Neneng memaparkan bahwa Di ini pihaknya Untuk menunggu penerbitan Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online Sebagai menelaah rincian Aturan tersebut. Menurutnya, struktur komisi Terbaru ini merupakan transformasi fundamental Untuk pola operasional Media Online yang berfungsi sebagai lokapasar (marketplace).
Senada Didalam Grab, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menegaskan kepatuhannya Di regulasi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, Berkata bahwa perseroan senantiasa mengikuti arahan Kepala Negara Prabowo Yang Berhubungan Didalam perlindungan pekerja transportasi daring yang dituangkan Untuk Perpres terbaru tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Potongan Aplikator Ojol Turun Karena Itu 8%, Ini Kata Grab dan Goto











