Jakarta –
Roti Okko ditarik Untuk peredaran dan dimusnahkan pasca Badan Pengawas Terapi dan Citarasa (BPOM RI) menemukan kandungan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat. Meski senyawa ini diizinkan beberapa Bangsa sebagai pengawet Sebagai Citarasa Untuk jumlah kecil, BPOM RI belum mengizinkan natrium dehidroasetat Untuk bahan tambahan Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019.
BPOM Terbaru Menyediakan izin natrium dehidroasetat sebagai penggunaan Peralatan Kecantikan Didalam batas maksimal 0,6 persen. Spesialis Penyakit Untuk dr Aru Ariadno, SpPD, KGEH, mewanti-wanti sejumlah Tanda-Tanda yang perlu diwaspadai Kelompok Di telanjur mengonsumsinya.
“Natrium dehidroasetat merupakan pengawet yang berfungsi membunuh mikroorganisme Supaya membuat awet bahan-bahan organik. Biasanya dipakai Di bahan-bahan Peralatan Kecantikan supaya bahan-bahan tersebut tidak rusak. Zat ini juga bisa digunakan Sebagai mengawetkan bahan Citarasa tapi Untuk dosis yang sangat kecil,” tuturnya.
“Dampak Di saluran cerna bisa mual, muntah, diare, dan nyeri Di perut,” terang dr Aru menegaskan ada potensi seseorang Merasakan iritasi Di saluran cerna hingga lambung.
dr Aru menyarankan agar konsumen Sebagai langsung berkonsultasi Hingga Praktisi Medis bila Menyoroti Tanda-Tanda Yang Terkait Didalam. Untuk jangka panjang, kekhawatiran lain yang berisiko muncul adalah munculnya kanker.
Pasalnya, Untuk beberapa Peristiwa Pidana Hukum, sering tidak Menunjukkan Tanda-Tanda awal hingga tidak disadari.
“Terkadang efek Samping yang berbahaya adalah terjadinya kanker, yang kadang tidak menimbulkan Tanda-Tanda Di Di-Di permulaan terbentuknya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Praktisi Medis Imbau Waspadai Tanda-Tanda yang Bisa Muncul usai Makan Roti Okko Berpengawet Peralatan Kecantikan