2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Di Thaiger, tindakan tersebut diambil Bagi memperkuat Perlindungan dan Mengurangi Mengambil Keuntungan Yang Berhubungan Bersama nomor telepon yang tidak terdaftar.
Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Bersama individu yang Memiliki Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Bagi melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Jaringan.
Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.
“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Di waktu 30 hingga 45 hari Ke Di, nomor telepon Yang Berhubungan Bersama Berencana dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Ke pembeli Terbaru,” ujarnya.
Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Terbaru-Terbaru ini meminta NBTC Bagi meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Berhubungan Bersama Bersama 113 juta rekening mobile banking.
Langkah tersebut Bagi memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Di.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Unjuk Rasa Mengambil Keuntungan Menjadi Wabah, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir