Dr. Zakir Naik Mengeluarkan fatwa haram Pada Inisiatif monetisasi YouTube. Foto/Islamic Information
Di lawatannya Hingga Karachi, pendiri Peace TV tersebut mengungkapkan kekhawatirannya tentang monetisasi YouTube dan melabelinya haram Sebab sifat iklan yang ditampilkan.
Menyambut Baik pertanyaan Didalam audiens, Dr. Zakir Naik menyoroti masalah etika seputar pendapatan iklan, terutama konten yang menampilkan wanita dan Alunan.
“Malahan jika Anda memblokir iklan alkohol, masih Akansegera ada iklan yang tidak pantas menampilkan wanita, yang tidak dapat dikendalikan,” katanya dilansir Didalam Islamic Information, Kamis (10/10/2024).
Dr. Zakir Naik juga Menunjukkan Kendati Memiliki pengikut yang besar dan potensi penghasilan yang signifikan, banyak saluran yang membagikan ulang kontennya menggunakan thumbnail Didalam gambar wanita, mendistorsi pesan aslinya. Saluran-saluran ini sering kali Menyaksikan lebih banyak penayangan daripada konten resminya.
Dia juga menyebutkan bahwa klip-klipnya telah dibayangi, Agar Memangkas jumlah penayangan, Kendati keterlibatan audiens telah Menimbulkan Kekhawatiran Dari kedatangannya Hingga Pakistan.
Lantaran itu Zakir Naik menyarankan para pembuat konten Sebagai tidak mencari keuntungan Lewat saluran yang tidak pantas. Dia menekankan fokus Ke iman daripada monetisasi Akansegera membawa berkah yang lebih besar dan tidak berdampak negatif Ke mata pencaharian.
Zakir Naik telah Dikejar pihak berwenang Bangsa asalnya, India Dari 2016 silam. Lantaran statusnya sebagai buron, dia mencari tempat aman Hingga beberapa Bangsa. Ke 2017, dia pergi Hingga Malaysia dan menjadi penduduk tetap Hingga sana Sebagai berlindung.
Pemerintah India telah meminta Malaysia mengekstradisi penceramah tersebut. Akan Tetapi permintaan itu tidak dipenuhi Sebab Interpol menolak Mengeluarkan Red Notice Sebagai penangkapan pria kelahiran Mumbai tersebut. Malaysia Ke tahun 2019 juga menentang tegas ekstradisi Zakir Naik Sebab menganggap penceramah tersebut tidak Akansegera Menyambut keadilan Hingga India.
Ada tiga alasan mengapa Zakir Naik Dikejar pihak berwenang Didalam Bangsa asalnya. Yaitu, Sebab Tindak Kejahatan pencucian uang, ujaran kebencian, dan tuduhan menghasut Unjuk Rasa Kekerasan Politik.
Zakir Naik dituduh mempromosikan bentuk Islam radikal Hingga saluran Peace TV. Saluran tersebut dilarang tayang Hingga India, tetapi diperkirakan Memiliki 200 juta pemirsa Hingga seluruh dunia. Lantaran hal tersebut, Bangsa-Bangsa lain juga ikut melarang saluran tersebut termasuk Kanada, Inggris, dan Bangladesh.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan Didalam YouTube Haram