Jakarta, CNN Indonesia —
Ada tujuh jenis kendaraan yang diwacanakan masih boleh diisi BBM Dukungan Pemerintah Pertalite bila nantinya pembatasan sudah resmi diterapkan.
Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Migas dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati Di September lalu, angkutan umum dan taksi online bakal diizinkan membeli Pertalite.
Hingga Samping Itu kendaraan lain yang tak bakal kena pembatasan pembelian disebut transportasi laut dan kereta api.
“Yang menyangkut Komunitas banyak, yang dibutuhkan sehari-hari Dari Komunitas itu tetap Merasakan Dukungan Pemerintah. Seperti angkot, ojol, taxi online, Kendaraan Angkutan Umum umum,” ujarnya dikutip Untuk CNBC Indonesia, Selasa (10/9).
Lalu Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Untuk Negeri (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga sempat Mengungkapkan Di Agustus bahwa pembatasan Pertalite tak ditujukan Sebagai Pemakai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.
Berdasarkan pernyataan itu setidaknya ada tujuh kendaraan yang kebal pembatasan Pertalite, yakni:
1. Taksi online
2. Angkutan umum
3. Angkutan logitik
4. Kendaraan Angkutan Umum umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua
7. Kereta api
Wacana lain yang sempat dilempar pemerintah adalah pembatasan tak berlaku Sebagai Kendaraan Pribadi bermesin Hingga bawah 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Hingga bawah 250 cc.
Hingga Di Ini aturan resmi soal pembatasan BBM Dukungan Pemerintah belum terbit. Rencananya regulasi itu Berencana ditelurkan Kementerian ESDM.
Pemerintah sempat Mengungkapkan bakal memberlakukan pembatasan Di 1 Oktober Tetapi batal. Pejabat Tingginegara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan aturan tersebut masih Untuk tahap pembahasan.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jenis Kendaraan yang Bisa Jadi Masih Boleh Pakai Pertalite