Jakarta –
Pemprov Bali mencatat penerimaan Rp 287 miliar Didalam pungutan wisatawan Foreign Sebelum 14 Februari 2024. Rahmi Fajar Harini, cofounder of Eco Tourism Bali, menyarankan agar sebagian dana itu dianggarkan Untuk mengelola sampah Di Pulau Dewata.
Penerimaan itu didapatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Didalam pungutan wisatawan Foreign (PWA) yang berkunjung Sebelum diberlakukan Di 14 Februari hingga September 2024. Nominal pungutan yang harus dibayarkan Dari per satu orang turis Foreign senilai USD 10 atau Rp 150 ribu.
Dinas Perjalanan Di Luarnegeri Bali mencatat angka tersebut Terbaru berasal Didalam Didalam 40 persen wisatawan mancanegara yang datang Di Bali Untuk periode itu. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), total jumlah wisatawan Foreign Di Pulau Dewata Di 4,7 juta orang. Artinya, masih ada 60 persen wisman yang belum membayar pungutan.
Untuk Peraturan Area Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Untuk Wisatawan Foreign Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali disebutkan pungutan itu digunakan Untuk pelindungan adat, Kearifan Lokal, Karyaseni-Kearifan Lokal Global, serta kearifan lokal Komunitas Bali, Lalu pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata Di Bali, peningkatan Mutu pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Kearifan Lokal Global Bali, dan menjadi pedoman Untuk pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan Untuk wisatawan Foreign.
Sayangnya, Di ini Bali Lagi disorot justru Lantaran dinilai penyelenggaraan kepariwisataannya kurang sip sampai masuk Untuk jajaran destinasi wisata yang tidak layak dikunjungi 2025 Dari Fodor’s. Bali dinilai mengabaikan identitas Kearifan Lokal Global dan lingkungan Untuk menjamu wisatawan Foreign. Sampah Di Bali juga sangat mengerikan sampai-sampai dijuluki kiamat plastik.
Rahmi Fajar Harini, cofounder of Eco Tourism Bali (dok. pribadi)
|
Rahmi mengatakan persoalan sampah Di Bali tidak bisa diabaikan lagi, Malahan sudah seharusnya dimasukkan Untuk prioritas kerja pemerintah Provinsi Bali.
“Wisatawan yang datang Lebihterus banyak, Penduduk Dunia Di Bali bertambah, tetapi solusi Untuk sampah Di Bali tidak ditingkatkan, itu masalah besar. Siapapun nanti yang terpilih Di Pemungutan Suara Lokal dan semua pemangku kepentingan, masalah sampah sudah sangat mendesak,” kata Rahmi Untuk perbincangan Didalam detikTravel, Kamis (28/11/2024).
“Dana sudah ada, APBD Untuk pengelolaan sampah sudah ada, bisa ditambah Didalam pungutan turis Foreign itu. Sampai Di ini sudah lebih Didalam Rp 100 miliar, seharusnya itu bisa digunakan,” ujar Rahmi.
Dia juga menyebutkan sejumlah langkah yang harus ditempuh Dari pemerintah agar sampah teratasi. Aturan juga ada, tinggal political will-nya harus ada juga
“Pemerintah harus menyiapkan infrastruktur, pengangkut sampah yang sesuai Didalam jalanan sempit Di Bali, penggunaan plastik sekali pakai, insentif kepada yang sudah melakukan langkah peduli sampah. Contohnya sudah banyak, Area lain atau pun komunitas Di Bali,” kata Rahmi.
Rahmi menilai Pelatihan kepada pemerintah dan warga juga penting. Sebab, ada perubahan kebiasaan warga Untuk menggunakan kemasan dan persembahan keagamaan.
Samping Itu perlu dibuat Pelatihan Untuk semua kalangan, pemerintah, warga, dan kepada wisatawan.
“Kalau bicara kebiasaan Di pasar dan seremoni, dulu 20-30 tahun lalu, semua masih menggunakan kemasan persembahan yang degradable. tetapi kini banyak coffeshop, jajan pasar yang dikemas Didalam plastik, permen dibungkus plastik, termasuk persembahan yang cepat saja. Dulu enggak. Dan, itu dilakukan per orang per hari. Makanya, itu menjadi sumber sampah yang lumayan tinggi,” dia menjelaskan.
“Dulu ada Pergup penggunaan plastik sekali pakai, sedikit bisa menekan penggunaan plastik, tetapi disikapi Didalam kantong belanja yang dijual massal. Karena Itu, kalau lupa bawa langsung beli, lama-lama Karena Itu sampah juga. Artinya, warga belum Mengetahui mereka part of solution soal sampah ini,” dia menegaskan.
Lalu, Pelatihan perlu diberikan kepada pengusaha Perjalanan Di Luarnegeri, termasuk hotel dan restoran, serta kafe. Kemasan plastik dan memilah sampah sudah semestinya menjadi sebuah keharusan Di tempat-tempat itu.
“Hotel, restoran, dan kafe harus memilah sampah dan sudah semestinya Untuk masing-masing mampu mengelola sampah organik. Sudah banyak percontohan pengelolaan sampah organik. Bisa Karena Itu pakan, kompos, dll. Untuk sampah anorganik dipisahkan. Akansegera lebih baik jika pemerintah mampu Menyediakan insentif dan solusi sampah anorganik itu dibawa Di mana dan diapakan,” Rahmi menegaskan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sampah Bikin Bali Tak Layak Dikunjungi 2025, Ppn Turis Seharusnua Karena Itu Penyelamat