Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. FOTO/dok.SINDOnews
Hal ini mengingat Kemakmuran Kemajuan ekonomi Indonesia yang masih Berjuang Bersama tantangan besar, ditambah Bersama fakta bahwa 57,95% atau mayoritas pekerja Di Indonesia bekerja Di sektor informal. Kenaikan PPN ini justru dapat berdampak buruk Di daya beli Komunitas dan memperlambat Kemajuan Keadaan Ekonomi Negara.
Manik menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan Bersama LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa kenaikan PPN Berencana berdampak lebih berat Di Tempattinggal tangga miskin. Jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan, Tempattinggal tangga Bersama penghasilan rendah Berencana terbebani secara tidak proporsional, yang bisa memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
“Di Samping Itu, kelas menengah yang tidak Merasakan proteksi sosial memadai Bersama Keputusan pemerintah, seperti Bantuan Sosial Sebagai Komunitas miskin atau tax holiday Sebagai perusahaan besar, Berencana Lebih terdesak. Mereka Berencana merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Ini dapat mengarah Di penurunan konsumsi dan melambatnya laju Kemajuan ekonomi,” ujar Manik Di keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, politik Pph merupakan Permasalahan yang sangat krusial dan sensitif. Pph adalah uang yang dibayar Komunitas kepada Negeri, dan Komunitas harus merasakan manfaat Bersama kontribusinya tersebut.
Walaupun daftar Barang Dagangan yang dikenakan PPN 12% disebut hanya mencakup Barang Dagangan mewah, kenyataannya banyak produk yang digunakan Bersama Komunitas umum, seperti kuota Jaringan, bensin, dan produk lainnya, tetap terkena dampak Bersama Keputusan ini. Hal ini, lanjutnya, Berencana sangat membebani kelas menengah, termasuk Di antaranya adalah generasi Z yang juga terdampak.
“Momentum kenaikan PPN ini sangat tidak tepat. Menurut BPS ada Disekitar 9,5 juta orang Bersama kelompok kelas menengah terdegradasi menjadi kelas bawah Sebelum 2019 hingga 2024. Kelas menengah, yang Memiliki pengeluaran berkisar Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.845 per kapita per bulan, kini Lebih tertekan. Sebagai Alternatif, kelompok Komunitas yang Berpeluang naik kelas atau ‘aspiring middle class’ justru hanya Memiliki pengeluaran Di Rp874.398 hingga Rp.2.040.262 per kapita per bulan dan kesulitan Sebagai bisa naik kelas ekonominya,” tambah Manik.
Sebagai partai yang peduli Di Kesejaganan rakyat, Partai Perindo menekankan bahwa Pph harus dilaksanakan Bersama prinsip keadilan dan tidak membebani kelompok yang paling rentan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap Keputusan Pph sejalan Bersama peningkatan layanan dan fasilitas publik yang lebih baik Untuk Komunitas.
“Partai Perindo mengimbau agar kenaikan PPN 12% ini ditunda dan dikaji lebih mendalam. Pemerintah perlu kebijaksanaan dan memastikan bahwa Keputusan Pph yang diambil tidak merugikan kelompok Komunitas yang paling membutuhkan dan dapat menstabilkan ekonomi Negeri secara keseluruhan,” tambah Manik.
“Untuk kami mendukung pemerintah memang harus dilakukan. Tapi demikian, sebagai institusi Parpol yang sudah semestinya mendengarkan aspirasi Komunitas, penting juga Untuk kami menyampaikan ini sebagai bentuk Komentar konstruktif pemerintahan agar Membahas sebijak-bijaknya Keputusan.” tutup Manik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Perlu Dikaji Ulang