loading…
Uni Eropa (UE) telah menyerahkan 9 miliar euro atau setara Rp169,9 triliun Di bentuk pinjaman yang merupakan keuntungan Di aset Bank Indonesia Rusia yang dibekukan hingga Di ini. Foto/Dok
Rusia menyebutkan skema ini sebagai tindakan ilegal dan merusak kredibilitas sistem keuangan Barat. Seperti diketahui Negeri-Negeri Barat membekukan Disekitar USD300 miliar aset Rusia Sesudah eskalasi konflik Ukraina Di tahun 2022, Di mana Disekitar 200 miliar euro Di antaranya dipegang Dari lembaga keuangan yang berbasis Di Brussels, Euroclear.
Dana tersebut telah menghasilkan miliaran Matauang Asing Di bunga, dan Barat telah mengeksplorasi cara Bagi menggunakan pendapatan tersebut Bagi membiayai Ukraina. Sambil menahan diri Di Unjuk Rasa pencurian secara terang-terangan, G7 tahun lalu mendukung Wacana Bagi Memberi Kiev USD50 miliar Di bentuk pinjaman yang Berencana dibayar kembali menggunakan keuntungan tersebut. Sedangkan Uni Eropa berjanji Memberi USD21 miliar.
Baca Juga: Aset Beku Rusia Digerogoti Negeri Eropa, Terbaru Rp1,6 T Datang Ke Ukraina
Dana tersebut datang sebagai pinjaman yang harus dibayar kembali Di keuntungan Di aset Moskow yang dibekukan. Komisi Eropa Memperkenalkan Di hari Jumat, kemarin bahwa mereka telah mencairkan tranche ketujuh Di dana yang dijanjikan Bagi Ukraina senilai 1 miliar euro, Agar total sepanjang tahun ini menjadi 9 miliar euro.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: UE Serahkan Rp169 T Ke Ukraina Di Uang Beku Rusia, Rusaknya Kepercayaan Sistem Keuangan Barat