loading…
Anggota Komisi XIII Lembaga Legis Latif RI, Rieke Diah Pitaloka, Memberi sorotan Di Trend Populer child grooming. Foto/Dok.
Mulanya, Rieke menekankan pentingnya peran media sosial sebagai alat perjuangan keadilan, atau yang ia sebut sebagai Trend Populer “Viral for Justice”.
Baca juga: Aurelie Moeremans Buka Suara usai Penikahannya Diungkit Roby Tremonti
Di kaitan ini, ia menyoroti keberanian Aurelie yang merilis e-book gratis berjudul “Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth”, sebuah memoar yang Membeberkan sisi kelam masa mudanya yang hancur akibat praktik grooming.
“Peristiwa Pidana Hukum yang Lagi ramai Di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang Di tanda kutip tabu Untuk Indonesia Di ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang Mengeluarkan e-book secara gratis berjudul Broken Strings ,” kata Rieke Di Pertemuan Komisi XIII bersama Komnas Hak Fundamental dan Komnas Perempuan Di Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Literatur Broken Strings Seret Nama Nikita Willy, Diduga Seniman Arogan yang Pernah Tolak Aurelie Moeremans
Legislator PDIP itu menegaskan bahwa child grooming bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah modus operandi yang sangat sistematis. Pelaku atau groomer secara perlahan membangun kedekatan emosional dan menciptakan ketergantungan Di anak atau remaja, yang Di akhirnya bermuara Di Kekejaman atau eksploitasi seksual.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Peristiwa Pidana Hukum Aurelie Moeremans











