Serikat buruh Ke Banten menolak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Istimewa
Penolakan itu dibahas mereka Untuk Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah (LKS Tripda) Provinsi Banten Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Ke Gedung Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (2/7/2024).
Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat menuturkan, penolakan Aturantertulis P2SK dan PP Tapera tersebut merupakan hasil Bersama FGD yang disepakati Bersama perwakilan Alat organisasi buruh se-Provinsi Banten. Dedi juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah KSPSI Provinsi Banten ini mengatakan, hasil pembahasan FGD ini Berencana menjadi rekomendasi Untuk para stakeholder.
“Ya kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani Bersama seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI, Pemimpin Negara, Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan, Pembantu Presiden Tim Menteri PUPR, Menaker, LKS Tripartit nasional,” ujarnya.
FGD juga digelar Untuk menyusun langkah-langkah Sebelumnya PP turunan Bersama Aturantertulis P2SK terbit, serta membuat kajian Yang Berhubungan Bersama dampaknya Untuk pekerja peserta Inisiatif JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesudah kita kaji bersama Lewat FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, Lantaran undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta Inisiatif Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dedi.
Dia mengungkapkan, terbitnya PP Tapera Memperoleh sorotan penting Bersama berbagai organisasi buruh Ke Banten. Dia membeberkan, buruh menganggap Tapera sebagai Inisiatif paksaan yang merugikan para buruh.
“Karena Itu saya tegaskan kalau pemerintah masih terus menzalimi kaum buruh, saya pastikan seluruh Alat serikat buruh se-Banten Berencana melakukan Protes besar penolakan dan membatalkan Aturantertulis P2SK dan Tapera,” tegasnya.
Sambil Itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak Aturantertulis P2SK terutama Ke Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Aturantertulis P2SK ini memang ditolak Lantaran Bab JHT ini nantinya Bersama ada Aturantertulis P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, Sambil Situasi ketenagakerjaan Ke Indonesia ini belum ideal,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Serikat Buruh Banten Tolak Inisiatif Tapera