loading…
Hingga Di meningkatnya perhatian publik Pada Keselamatan Ketahanan Pangan, berbagai Perkara Pidana Hukum cemaran Di produk Minuman menjadi pengingat pentingnya standar mutu. Foto/istimewa
Praktik Kartu Kuning standar Keselamatan Ketahanan Pangan ini Berpeluang membahayakan konsumen dan menurunkan kepercayaan Komunitas Pada produk Ketahanan Pangan.
Karenanya pemerintah menerapkan Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025, yang Berkata bahwa produk krimer nabati bubuk wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Regulasi ini bertujuan menjamin Keselamatan Ketahanan Pangan, menjaga Mutu produk, serta Menyediakan perlindungan yang lebih kuat Bagi konsumen. Hal ini juga menjadi perhatian PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) yang telah resmi memperoleh sertifikasi SNI, baik produk Bagi segmen industri, seperti Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, Lautan Naturale; Bagi segmen horeka yakni Ellenka Professional; dan Bagi segmen Ritel seperti FiberCreme, dan RichCreme. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Untuk memenuhi standar Mutu dan Keselamatan yang ditetapkan Bersama pemerintah.
Sebagai salah satu produsen krimer nabati terbesar Hingga Asia Tenggara, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo Juwono Hartanto mengatakan pihaknya berkomitmen Bagi terus menjaga standar Keselamatan Ketahanan Pangan Untuk setiap produk yang dihasilkan. Komitmen tersebut diwujudkan Bersama meraih sertifikasi SNI Bagi seluruh lini produk krimer nabati LNK sesuai Bersama Keputusan pemerintah.
Hasilnya, kepercayaan konsumen Pada LNK tidak hanya datang Bersama pasar domestik, juga Bersama pasar Dunia. Pengakuan internasional inindilihat Bersama Lewat berbagai Apresiasi bergengsi, Antara lain Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, serta World Coffee Innovation Awards.
“Lewat penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi Untuk menciptakan ekosistem industri Ketahanan Pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan terutama Bagi Komunitas Indonesia maupun konsumen Hingga seluruh dunia,” kata Juwono.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Standar Keselamatan Ketahanan Pangan, LNK Raih Sertifikasi SNI











