Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Lembaga Negara pengganti Hasyim Asyari yang diberhentikan Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila. Foto/Jonathan Simanjuntak
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Menyediakan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Lembaga Negara Sebagai melakukan tugas organisasi,” kata Komisioner Lembaga Negara Augus Mellaz Ke Kantor Lembaga Negara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Akansegera menjabat hingga Ketua Lembaga Negara dipilih secara definitif. Adapun pemilihan pengganti Hasyim Asy’ari diketahui menunggu Keputusan Pemimpin Negara tentang Pemberhentian Hasyim.
“Akansegera menjalani tugas organisasi sampai Didalam dipilihnya ketua Lembaga Negara secara definitif,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mochammad Afifuddin Didalam Sebab Itu Plt Ketua Lembaga Negara Pengganti Hasyim Asy’ari