JPU Perbaiki Dakwaan Ahli Kebugaran Tifa, Sidang Perkara Pidana Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus

loading…

Sidang Perkara Pidana tudingan ijazah palsu mantan Ri Joko Widodo (Jokowi) Di terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Ahli Kebugaran Tifa kembali digelar Ke 6 Agustus 2026. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sidang Perkara Pidana tudingan ijazah palsu mantan Ri Joko Widodo (Jokowi) Di terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Ahli Kebugaran Tifa kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melimpahkan kembali berkas Perkara Pidana tersebut.

“Perkara Pidana atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali Ke PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026,” kata Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel, Rabu (29/7/2026).

Baca juga: Siap Hadapi Sidang Perdana Perkara Pidana Hukum Ijazah Jokowi, Ahli Kebugaran Tifa Didampingi 25 Advokat

Sebelumnya Itu, Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Timur Memperoleh eksepsi Tifa alias mengugurkan dakwaan JPU. Hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat lantaran menjerat terdakwa Di pasal KUHP lama dan KUHP Terbaru.

Dia menyampaikan bahwa JPU memilih memperbaiki dakwaan ketimbang mengajukan banding Ke Lembaga Proses Hukum tinggi. “Atas putusan sela kemarin, Penuntut Umum tidak mengajukan perlawanan melainkan memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali,” ucapnya.

Ke Di Yang Sama, susunan hakim yang mengadili Perkara Pidana ini yakni Hakim Ketua Christina Endarwati; Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Persidangan perdana digelar Ke 6 Agustus 2026.

Majelis Hakim Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Timur Memperoleh eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Ahli Kebugaran Tifa Untuk Perkara Pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Pada Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat Perkara Pidana tidak berlanjut Ke tahap pembuktian.

“Berkata perlawanan Untuk Skuat advokat terdakwa tersebut diterima,” kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati Untuk ruang sidang.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: JPU Perbaiki Dakwaan Ahli Kebugaran Tifa, Sidang Perkara Pidana Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus