Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Kepala Negara yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Bantuan Pemerintah Kepala Negara yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket. “Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih Di dua juta paket. Didalam Sebab Itu kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, Di enam juta paket (Bantuan Pemerintah),” kata Tessa, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu, KPK Meramalkan kerugian Bangsa akibat Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Pemberian Bantuan Pemerintah Kepala Negara Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu Untuk tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian Bangsa banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 1 Juli 2024.
Adapun modus dugaan Penyuapan ini berupa Mengurangi Standar Untuk sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Untuk Pemberian tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK Di mengusut Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara. Dugaan Bantuan Pemerintah yang dikorupsi ini terjadi Ke 2020 Pada penanganan Wabah Dunia Covid-19. “Ini merupakan Pembaruan Perkara Hukum distribusi Bantuan Pemerintah yang Mutakhir diputus Didalam Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Untuk rangka pengadaan Pemberian sosial Kepala Negara Yang Berhubungan Didalam penanganan Covid-19 Di Area Jabodetabek Ke Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Tindak Kejahatan ini bersamaan Didalam diusutnya Tindak Kejahatan Penyuapan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai keluarga penerima harapan (PKH). Agar, kata dia, Tindak Kejahatan ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Untuk persidangan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sebut Bantuan Pemerintah Kepala Negara yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket