Juru Bicara Kemlu, Roy Rolliansyah Soemirat membantah, PPLN Den Haag, Belanda yang menjadi korban asusila Hasyim Asyari, merupakan diplomat Indonesia. Foto/SINDOnews
Kata Roy, sosok Warna juga bukan merupakan pegawai Kemlu maupun KBRI Den Haag. “Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” kata Roy Di keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Roy mengatakan, Warna adalah warga Bangsa Indonesia yang tinggal Hingga Belanda. Lalu Ke Pada kejadian asusila tersebut Warna merupakan anggota PPLN Den Haag.
“Anggota PPLN biasanya terdiri Bersama unsur Perwakilan RI dan Kelompok Indonesia Hingga Bangsa setempat,” tuturnya.
Diberitakan Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari Bersama jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Pada Warna, Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di sidang Peristiwa Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Bersama terlapor Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari Hingga Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Bersama pengadu. “Dua, Memberi Hukuman Politik pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Hingga ruang Diskusi utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara Jokowi Untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Pengawas Pemilihan Umum mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPLN Den Haag Korban Asusila Hasyim Asy’ari Bukan Diplomat Indonesia