Peristiwa Pidana Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

loading…

Dittipidter Bareskrim Polri Mengungkapkan sebanyak 95 korporasi masuk tahap penyelidikan dan penyidikan Perkara Hukum Kebakaran Liar dan lahan (karhutla). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Mengungkapkan sebanyak 95 korporasi masuk tahap penyelidikan dan penyidikan Perkara Hukum Kebakaran Liar dan lahan (karhutla) .

“Kami juga melakukan proses penyelidikan dan penyidikan Pada korporasi Supaya total 95 korporasi,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: 138 Orang Ditetapkan Individu Terduga Karhutla, 8 Korporasi Diusut

Perkara Hukum tersebut ditangani Dari 10 Polda Ke Daerah terdampak karhutla. Rinciannya, Polda Kalimantan Barat menangani 33 korporasi, Polda Kalimantan Selatan 10 korporasi, Polda Kalimantan Timur 7 korporasi, Polda Kalimantan Ditengah 14 korporasi, Polda Kalimantan Utara 3 korporasi, Polda Sumatera Selatan 16 korporasi, Polda Riau 6 korporasi, Polda Jambi 2 korporasi, Polda Lampung 3 korporasi, serta Polda Bangka Belitung 1 korporasi.

Pihaknya belum merinci berapa banyak korporasi yang telah ditetapkan Individu Terduga Untuk Perkara Hukum tersebut. Dia juga belum Menginformasikan nama-nama korporasi yang Ditengah diproses.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan