Ide pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Untuk PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Untuk mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Pendesainan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Untuk investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Kerja Sama Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Untuk pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Biaya Negeri. Samping Itu, Edo mengingatkan Akansegera potensi dampak negatif Di Nilai Mata Uang Idr dan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa.
“Bersama utang yang Lebih besar, pemerintah Mungkin Saja Akansegera kesulitan menjaga stabilitas Nilai Mata Uang Idr, yang Ke gilirannya dapat memicu Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa dan menurunkan daya beli Komunitas,” tambah Edo.
Walaupun pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Langkah sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Untuk penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Di setiap proyek yang didanai Untuk hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Idr yang dipinjam digunakan Bersama bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Untuk lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Untuk Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Ide peningkatan rasio utang ini masih Untuk tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Mengkaji Bersama matang segala risiko yang Mungkin Saja timbul Sebelumnya Memutuskan keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Dari Sebab Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan