Rizky Febian dan Mahalini ternyata Terbaru nikah siri dan Terbaru mengajukan permohonan pengesahan pernikahan. Foto/ Instagram
Mengenai hal ini, Markus Hadi Tanoto sebagai kuasa hukum Mahalini dan Rizky Febian membenarkan bahwa kliennya sudah sah menikah secara agama.
“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama Ke tanggal 10 Mei 2024,” bunyi keterangan resmi yang diunggah Ke Instagram @tanotolawoffice, Kamis (31/10/2024).
Mengenai permohonan pengesahan yang diajukan, dia menjelaskan bahwa hal itu perlu dilakukan Sebab terjadi permasalahan teknis yang tidak dijelaskan secafa detail. Nantinya tanggal pernikahan yang tercatat secara Bangsa tetap 10 Mei 2024.
“Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan Sebab adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap Ke 10 Mei 2024,” ucap dia.
Markus mengatakan Rizky Febian dan Mahalini sudah Merasakan surat keterangan Didalam Kementerian Agama Republik Indonesia Untuk mengurusi itsbat nikah Ke Lembaga Proses Hukum Agama. Dia juga menjelaskan bahwa prosedur ini biasa dilakukan jika terjadi permasalahan teknis Di proses administrasi pernikahan.
“Perlu kami sampaikan juga kepada Kelompok bahwa Permohonan Itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan Di proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis Di proses administrasi pernikahan,” tuturnya.
Diketahui Rizky Febian dan Mahalini Raharja resmi menikah Ke 10 Mei 2024 lalu. Proses akad nikah yang digelar secara tertutup dan hanya dihadiri keluarga itu berlangsung Didalam khidmat.
Proses ijab kabul pun terungkap Didalam Instagram Story ibunda sahabat Mahalini, Keisya Levronka @levihavron. Rizky Febian tampak menjabat tangan wali hakim dan mengucap ijab dan qobul Didalam lantang serta hanya Di satu tarikan napas.
Rizky Febian mengucap ijab kabul dihadapan penghulu dan dua saksi nikah yakni Dedi Mulyadi (pihak laki-laki) dan Ajik Krisna (pihak perempuan) serta seluruh tamu.
Menikahi Mahalini, Rizky Febian Memberi mahar uang tunai sebesar Rp10.050.000 dan logam mulia 20 dan 24 gram.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ajukan Pengesahan Pernikahan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Tetap Dicatat 24 Mei 2024